Resensi Buku
Judul buku : Mafaatihul Rizq fi Daw’ Al-Kitab wa Al-Sunnah
Pengarang : DR. Fadl-ul-Ilahi.
Tebal : 104 Halaman
Ukuran : 12 X 17 Cm
Penerbit : Darul Al-Jarisi, Jeddah.
Cetakan : IIV (1998)
“Berpegang
teguh dengan ajaran Islam di era globalisasi seperti sekarang ini akan
menyulitkan rezeki. Kalau ingin hidup dengan senang dan memperolehi
harta yang banyak, harus memejamkan mata dari aturan-aturan agama karena
agama selalu menghalang dalam masalah mencari rezeki dengan
mengharamkan ini dan mengharamkan itu lah. Pokoknya agama menyulitkan
rezeki dan menghalang kemajuan”.
Keluhan atau ungkapan semacam
ini sering kita dengar dari mulut orang awam yang tidak paham hakikat
agama ini. Mereka menggangap agama adalah cuma melaksanakan
praktek-praktek ritual saja seperti solat, zakat, haji, nikah dan urusan
yang bersangkut paut dengan mati. pemahaman seperti ini sudah lama
berkembang dalam masyarakat kita sampai hari ini.
Islam adalah
agama yang menyeimbangkan perhatian antara kebutuhan duniawi dan
kebutuhan ukhrawi, dengan menjadikan dunia ini sebagai ladang atau ruang
aktifitas untuk mendapatkan bekal akhirat. Tidak ada pemisahan antara
urusan dunia dan urusan akhirat. Semua yang telah dikerjakan manusia di
dunia ini akan dipertangungjawabkan di akhirat nanti, dan semua yang
dibutuhkan diakhirat nanti hanya bisa dipersiapkan didunia ini. Dua
keterikataan ini menuntut proporsi keseimbangan perhatian yang
mensejahterakan keduanya. Tidak akan pernah dicapai sa’adah (kebahagiaan) duniawi tanpa memperhatikan demensi ukhrawi, sebagaimana tidak akan pernah ada sa’adah ukhrawi jika tidak dipersiapkan sejak dialam dunia ini.
Begitulah
pengarang buku ini memulai pembahasanya dengan menceritakan keadaan
masyarakat umat islam hari ini yang selalu risau terhadap kekurang dan
kesusahan dalam mencari rezeki. Dalam buku ini pengarang mencoba
mengetangahkan kepada kita semua sumber-sumber rezeki yang telah
dilupakan oleh masyarakat hari ini.
Pengarang membagikan buku ini kepada sepuluh mathlab
(tuntutan) agama yang apabila kita kerjakan Insya Allah ianya akan
membuka pintu-pintu rezeki kita dengan yang tidak disangka-sangka.
Sebelum
memulai pembahasan ditiap-tiap tuntutan, terlebih dahulu pengarang
menerangkan hakikat dari tuntutan tersebut dan setelah itu beliau
mengetengahkan dalil-dalil dari Qur’an dan sunnah serta pendapat para
ulama’ tentang tuntutan yang terkait menjadi sebab dibukanya pintu
rezeki oleh Allah SWT.
Sebagai contoh kita lihat di tuntutan yang
pertama yaitu Istighfar dan taubah. Banyak orang mengangap bahwa
istighfar dan taubah hanya dengan ucapan “Ashtaghfurullahal Azdhim wa atubu ilaihi”
ucapan ini sama sekali tidak akan memberi bekas kepada pelakunya kalau
tidak disertai dengan syarat-syarat taubah yang telah digariskan oleh
agama dan ianya termasuk dari perbuatan orang yang pendusta terhadap
agama.
Seperti yang dikatakan oleh imam Nawawi, taubah mempunyai
tiga syarat pokok. Pertama: meninggalkan maksiat yang telah dilakukan.
Kedua: hendaklah menyesal atas dosa yang telah dilakukan. Ketiga:
bercita-cita untuk tidak mengulanginya kesalah yang sama di masa akan
datang. Kurang salah satu dari tiga syarat tersebut maka taubat
seseorang tidak akan diterima oleh Allah. (hal: 11-12).
Selanjutnya
pengarang mengetengahkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan sunnah yang
menjelaskan hakikat istighfar dan taubah yang menjadi sebab dibukanya
pintu-pintu rezeki. Seperti firman Allah SWT dalam surah Nuh ayat 10-12,
surah Hud ayat 3 dan 52. Dalil dari sunnah seperti hadis yang
diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas RA “Barang siapa memperbanyak
Istighfar maka Allah akan menjadikan setiap kesulitan jalan keluar dan
setiap kesempitan akan mengantikan dengan keluasan, serta memberikan
rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangkakan” (HR Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Nisa’i, dan Hakim).
Kalau
kita lihat dari segi keilmiahan, buku ini memenuhi standar penulisan
ilmiah dan hal ini terlihat jelas dari semua hadits-hadits yang dikutip
oleh pengarang berasal dari sumber aslinya serta mentakhrijkanya
(kembali kepada sumber asal) dari semua kitab-kitab hadits yang ada.
Beliau juga mengutip Qaulul ulama’ (pendapat para ulama’) serta
mengulasnya dengan cara yang sangat sistematis dan dengan gaya bahasa
yang mudah untuk dipahami oleh semua orang.
Dan
yang perlu di pahami adalah rezeki dan kerja merupakan dua hal yang
berbeda. Menggantungkan rezeki semata-mata pada pekerjaan yang kita
lakukan adalah kesalahan, sebagai mana Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi
telah memperingatkan dalam bukunya “Rezeki” (Gema Insani Press, 1995)
Allah maha luas rezeki-Nya. Mengantungkan rezeki semata-mata pada
pekerjaan yang kita lakukan sama dengan mempersempit pintu rezeki,
padahal Allah membukanya lebar-lebar untuk kita. Akan tetapi
mengharapkan rezeki dari Allah tanpa mau memeras keringat dengan kerja
yang meletihkan, sama halnya dengan mengangap sepi nasihat Nabi Saw. “sesungguhnya, bekerja mencari rezeki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah-ibadah fardu”
(HR At-tabrabi dan Baihaqi). Barang kali, hadits diataslah yang
menginspirasi rakyat Pakistan sehingga mencantumkan makna hadits ini
disetiap uang kertas mereka “Husule rizq halal ibadat hay”.
Kesulitan
demi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat dalam masalah mencari
rezeki menjadikan mereka mengkambinghitamkan agama dan hal ini sangat
berbahaya sekali karena pada akhirnya nanti masyarakat akan anti pada
agama.
Pemahaman ini harus disampaikan kepada masyarakat luas.
Tanpa itu maka jangan heran kalau orang Islam sendiri akan anti kepada
Islam karena gara-gara mereka berangapan “aturan agama menyulitkan untuk
memperoleh rezeki”. Para da’i harus andil dalam hal ini, karena dakwah
adalah pekerjaan mempengaruhi, sementara dalam “kacamata” masyarakat
orang kaya lebih mudah berpengaruh jika dibandingkan dengan orang
miskin. Maka sebagai seorang calon da’i kita harus pandai untuk mencari
jalan dan solusi dalam memudahkan mereka dalam mencari rezeki. Setelah
kita memenuhi kebutuhan mereka barulah mereka akan mendengar
nasehat-nasehat agama yang kita sampaikan.
Praktik-praktik
semacam ini adalah cara-cara yang paling berhasil yang pernah dilakukan
oleh para misionaris Kristen dalam memurtadkan umat islam ditanah air. @Wallahu ‘alam bishowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar